Kombes Ade Simanjuntak Klaim Tak Ada Upaya Perintangan di Kasus Pemerasan Pimpinan KPK: Polri-KPK Solid!

Kombes Ade Simanjuntak Klaim Tak Ada Upaya Perintangan di Kasus Pemerasan Pimpinan KPK: Polri-KPK Solid!

Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi disebut bakal solid dalam penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut bakal solid dalam penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tidak ada upaya yang merintangi keduanya dalam menangani kasus-kasus korupsi.

"Intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya kepada awak media, malam tadi.

BACA JUGA:Di Mata Anies Baswedan Sosok Gembong Warsono Sangat Kritis di DPRD DKI: Kami Dulu Sering Berjumpa

Sementara, pihaknya bakal mengirim surat supervisi ke KPK atau kerjasama dalam menangani kasus pemerasan pimpinan KPK.

Surat tersebut telah dikirim Rabu (11/10) lalu.

"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," tuturnya.

Diungkapkannya, surat tersebut dilayangkan sebagai bentuk transparansi dalam penganan kasus itu sendiri.

BACA JUGA:Polda Metro Kirim Surat Supervisi ke KPK, Minta Transparansi di Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

"Jadi, dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan. Untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan," ungkapnya.

Sedangkan, telah 13 saksi yang diperiksa dalam dugaan pemerasan tersebut. Diantaranya, sopir eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ade membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.

BACA JUGA:Pendaftar Seleksi Calon ASN Kemenag Capai 169.754 Pelamar, Berikut Ini 10 Formasi Terbanyak Diminati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: