Polda Metro Kirim Surat Supervisi ke KPK, Minta Transparansi di Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Polda Metro Kirim Surat Supervisi ke KPK, Minta Transparansi di Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Polda Metro Jaya kirim surat supervisi atau kerjasama kepada KPK dalam penanganan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya kirim surat supervisi atau kerjasama kepada KPK dalam penanganan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat tersebut telah dikirim Rabu (11/10) lalu.

"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," katanya kepada awak media, malam tadi.

BACA JUGA:Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..

Diungkapkannya, surat tersebut dilayangkan sebagai bentuk transparansi dalam penganan kasus pemerasan pimpinan KPK.

"Jadi, dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan. Untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan," ungkapnya.

Hal itu dilakukan juga untuk melibatkan KPK dalam gelar perkara penetapan tersangka.

"Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama," ujarnya.

BACA JUGA:KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo

Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Direktur Ade menjelaskan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," jelasnya.

BACA JUGA:KPK Ungkap Uang Korupsi Kementan Dipakai Buat Bayarin Umroh SYL Bersama Sejumlah Pejabat

"Dan ini yang akan menjadi materi penyidikan yang akan kami lakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencari dan menemukan bukti yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan sekaligus menemukan tersangkanya," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: