Kejagung Beberkan Peran Pegawai BPK Sadikin Rusli Dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Kejagung Beberkan Peran Pegawai BPK Sadikin Rusli Dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Sadikin Rusli (SR) terkait perkara dugaan korupsi BTS Kominfo 2022-2022.-Dok. Kejagung-

EH kemudian ditahan di rutan salemba untuk 20 hari ke depan.

Dengan demikian total ada 14 tersangka terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, berikut daftarnya:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Tahun 2020

BACA JUGA:Wow! Taman Hiburan Immersive Pertama di Dunia Hadir, Berteknologi Tinggi di Pulau Buatan Odaiba

4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. Johnny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika

7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan

8. M Yusriski selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima

9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Direktur Utama PT Sansaine

10. Elvano Hatorangan alias EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo

BACA JUGA:10 Orang Terkaya di ASEAN Per Oktober 2023, Tiga Peringkat Teratas Asal Indonesia

11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: