Sinyal Kemnaker Soal UMP Tahun 2024, Bakal Naik!

Sinyal Kemnaker Soal UMP Tahun 2024, Bakal Naik!

Ilustrasi Uang-pixabay-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan sama seperti tahun-tahun sebelumnya bakal ada kenaikan pada tahun depan. 

"Tentunya (UMP 2024 naik). Mudah-mudahan tidak di protes pengusaha," ujar Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, Minggu 15 Oktober 2023.

BACA JUGA:KPK Periksa Muhaimin Iskandar Atas Dugaan Korupsi di Kemnaker, Anies Baswedan Beri Respon!

Meskipun begitu, Anwar belum bisa membeberkan berapa persen kenaikan UMP 2024, karena besaran kenaikan upah masih terus dibahas.

Selain itu, Anwar juga mengungkapkan, aturan terkait penetapan UMP 2024 juga masih terus digodok. 

"Masih kita hitung, terutama yang penting kita harus segera menyelesaikan aturannya," ujarnya.

BACA JUGA:KPK Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker Hari Ini

Seperti diketahui, kalangan buruh sebelumnya meminta pemerintah untuk menaikkan upah di kisaran 10 persen hingga 15 persen.  

Angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), indikator makro ekonomi yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country). 

Tuntutan tersebut juga dinilai mendesak, di tengah kenaikan upah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen pada 2024.  

BACA JUGA:Kemnaker: Jumlah Perusahaan Tak Bayar THR 2023 Capai 1.988 Kasus, DKI Jakarta Paling Banyak!

“Tentu tuntutan tersebut harus disegerakan dan bersifat mendesak dengan melihat putusan pemerintah yang telah menaikkan gaji PNS, TNI & Polri, dan pensiunan,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal beberapa waktu lalu. 

Merespons hal tersebut Anwar menyebut bahwa pemerintah akan menentukan besaran kenaikan UMP 2024 dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi. 

"Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: