Amerika-Jepang-Prancis-Inggris Kompak, Tolak Kutuk Agresi Gila-gilaan Israel, Bantuan Kemanusiaan di Jalur Gaza Terancam!

Amerika-Jepang-Prancis-Inggris Kompak, Tolak Kutuk Agresi Gila-gilaan Israel, Bantuan Kemanusiaan di Jalur Gaza Terancam!

Amerika Serikat, Jepang, Prancis dan Inggris menolak seruan Dewan Keamanan PBB untuk memberikan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza-Foto/Wiki-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan (DK) PBB, 4 negara Amerika Serikat, Jepang, Prancis dan Inggris kompak tolak kutuk agresi gila-gilaan Israel di Jalur Gaza.

Pemungutan suara DK PBB ini bertujuan sebagai upaya gencatan sementara di tengah perang Israel-Hamas.

Menurut sejumlah media barat, sudah lebih dari 2.000 warga sipil, khususnya di kawasan Jalur Gaza, menjadi korban serangan militer Israel.

BACA JUGA:Joe Biden Siap Bantu Israel, Ukraina dan Taiwan Rp 1.500 Triliun, Netanyahu Malah Minta Rp 150 T

DK PBB meminta kepada seluruh negara untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil dan korban di Jalur Gaza.

Namun Amerika, Jepang, Prancis dan Inggris menolak keras seruan tersebut.

Apa alasan keempat negara itu menolak seruan DK PBB agar mengutuk serangan Israel yang dalam sepekan terakhir.

Perwakilan Jepang untuk PBB mengatakan bahwa keputusan Negeri Matahari secara tegas menolak rancangan tersebut.

BACA JUGA:500 Orang Tewas Seketika di Rumah Sakit Al Ahli Baptist Gaza Akibat Serangan Udara Israel

Menurut Jepang ini adalah rancangan resolusi Rusia yang dinilai tak akan mengakhiri apapun yang terjadi di Jalur Gaza. 

"Kami menentang tegas rancangan resolusi Rusia karena tidak akan mengakhiri apa yang terjadi antara pihak Palestina dan Israel," kata perwakilan Jepang, dikutip Rabu, 18 Oktober 2023.

Barbara Woodward selaku delegasi Inggris beralasan resolusi Rusia ini sama saja mendukung untuk tidak mengutuk serangan pejuang Palestina, Hamas terhadap Israel.

"Resolusi Rusia bukanlah upaya serius untuk mencapai konsensus serius di Dewan. Kami tidak dapat mendukung resolusi yang tidak mengutuk serangan Hamas terhadap Israel.”

BACA JUGA:Dianggap Lakukan Kejahatan Perang, Spanyol Bakal Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: