Profil Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Sebelas Maret yang Lihat Celah Gibran Bisa Naik Cawapres di Pilpres 2024

Profil Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Sebelas Maret yang Lihat Celah Gibran Bisa Naik Cawapres di Pilpres 2024

Dalam sebuah video yang memperlihatkan Almas Tsaqibbirru saat diwawancarai media di ganyang warganet.-jpnn-

Dalam materi yang diajukan Almas disebut jika ia meminta MK mengabulkan usia minimal seseorang menjadi presiden adalah 21 tahun.

Almas, menurut kuasa hukumnya, Arif Sahudi, Almas melihat ada celah dalam uji materi itu.

Selain umur minimal 21 tahun, Almas juga mengugat agar MK mengabulkan seseorang yang pernah menjabat kepala daerah bisa maju menjadi presiden.

BACA JUGA:Ratusan Pemuda Kawan Gibran Ende Siap Kawal Gibran Rakabuming Raka Hingga Jadi Wapres Pasca Putusan MK

"Jadi yang kita ingin lakukan judicial review adalah Pasal 169 huruf Q terkait umur minimal pencalonan presiden.

"Di mana ingin umur minimal seseorang bisa menjadi presiden adalah 21 tahun, atau pernah menjabat sebagai kepala daerah," terang Arif di Solo.

Dan pada akhirnya MK mengabulkan uji materi tersebut, di mana seorang yang pernah menjabat kepala daerah bisa maju menjadi presiden atau wakil presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: