KPK Klaim Telah Serahkan Dokumen ke Penyidik PMJ Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Oleh Firli Bahuri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut telah memberikan beberapa dokumen dalam dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak KPK klaim telah serahkan kokumen ke penyidik PMJ atas kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri.
Hak tersebut diungkapkan oleh Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ali, pihak KPK telah memberikan beberapa dokumen dalam dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ali mengatakan pihaknya telah memberikan dokumen tersebut ke penyidik Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:2 Mobil Konsep Mitsubishi di Japan Mobility Show 2023, D:X Concept dan All New Triton
BACA JUGA:Firli Bahuri Menyaksikan Rumahnya Digeledah Polisi, Ekspresinya Begini
"Serta KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 26 Oktober 2023.
Akan tetapi Ali tidak menjelaskan secara detil dokumen apa saja yang telah diserahkan oleh KPK ke PMJ.
Sedangkan pihak Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyurati pimpinan KPK mengenai permintaan penyerahan dokumen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat pada Jumat 20 Oktober.
BACA JUGA:Polisi Periksa 4 Tetangga Firli Bahuri di Bekasi, Ada Sosok Purnawirawan
BACA JUGA:Tiongkok Kirim Dua Astronot Muda ke Luar Angkasa, Nginap 6 Bulan di Stasiun Angkasa Tiangong
"Pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yan ditujukan kepada Pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.
Pihaknya memohon penyerahan dokumen tersebut pada Senin 23 Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: