Dalami Dugaan Pembunuhan Petugas Imigrasi, 13 Saksi Diperiksa
Sebanyak 13 saksi telah diperiksa dalam dugaan pembunuhan petugas Imigrasi oleh warga negara Korea.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 13 saksi telah diperiksa dalam dugaan pembunuhan petugas Imigrasi oleh warga negara Korea.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan saksi yang diperiksa diantaranya petugas keamanan, keluarga dan petugas teknis apartemen.
BACA JUGA:Petugas Imigrasi Diduga Dibunuh WNA Korea, Bertemu di Luar Jam Dinas
"Dari tindak lanjut laporan yang dibuat oleh keluarga tersebut, kita sudah periksa sebanyak 13 saksi," katanya kepada awak media, Selasa 31 Oktober 2023.
"5 saksi dari securiti pengamanan, 2 saksi dari engineering, kemudian 2 saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak, kemudian dari keluarga juga sudah kita ambil keterangan," tambahnya.
Sementara, pihaknya telah memeriksa beberapa CCTV di sekitar apartemen Metro Garden, Tangerang.
BACA JUGA:Petugas Imigrasi dan WNA Terduga Pelaku Pembunuhan Saling Kenal Sejak 2022
"Sudah dilakukan pengecekan. Sementara yang mengarah ke titik-titik itu ada empat unit CCTV yang mengarah dan bisa dijadikan petunjuk lah," tuturnya.
Pihaknya masih mendalami atas temuan rekaman CCTV tersebut.
"Setidaknya ada empat CCTV dan tentunya masih dalam proses pendalaman," terangnya.
Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut pihaknya mengamankan terduga pelaku dalam dugaan pembunuhan itu.
BACA JUGA:Petugas Imigrasi dan WNA Korea Pergi Bersama Sebelum Terjadi Dugaan Pembunuhan
"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau apakah bunuh diri," jelasnya.
Pelaku disebut warga negara asing dari Korea dan korban petugas Imigrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: