Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?

Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya akan gelar perkara penetapan tersangka dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya akan gelar perkara penetapan tersangka dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menjadwalkan hal tersebut.

"Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedulkan nanti kita update ke rekan rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan," katanya kepada awak media, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:Device Elektronik Disita Ditkrimsus Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Diperiksa Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Ditkrimsus PMJ Ungkap Jadwalnya

Pihaknya masih menunggu pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri pada Selasa 7 November mendatang.

"Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari selasa tanggal 7 november 2023 nanti kita update ke rekan rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan kita lakukan berikutnya," jelasnya.

Diketahui, Selasa pekan depan (7/11) Ketua KPK, Firli Bahuri kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ketiga kalinya.

BACA JUGA:Rossa dan Iwan Fals Bakal Ramaikan Malam Penganugerahan Festival Film Indonesia 2023

BACA JUGA:Jadi Simbol Dukungan Palestina, Ini 7 Manfaat Semangka Untuk Kesehatan, Penuh Nutrisi!

"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," bebernya.

Surat pemanggilan tersebut dilayangkan pada Kamis 2 November lalu.

"Telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin," ujarnya.

Firli diketahui telah diperiksa di Mabes Polri pada Selasa 24 Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: