Sosok Pejuang Palestina Ahmed Yassin, Pendiri Hamas yang Lumpuh Ditakuti Israel lalu Dibunuh Usai Salat Subuh

Sosok Pejuang Palestina Ahmed Yassin, Pendiri Hamas yang Lumpuh Ditakuti Israel lalu Dibunuh Usai Salat Subuh

Pendiri Hamas, Sheikh Ahmed Yassin yang dibunuh Israel dengan misil roket usai salat subuh-Palestina News-

Berdirinya Hamas

Pasca meletusnya intifadah pada 8 Desember 1987, Syekh Ahmad Yasin dan beberapa pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya memutuskan untuk mendirikan Hamas.

Hamas, sebuah organisasi Islam yang bertujuan membebaskan tanah Palestina dari pendudukan Zionis Israel

Ahmed Yasin kemudian diangkat sebagai pemimpin spiritual Hamas.

Seiring dengan meningkatnya aktivitas bersenjata Hamas, Ahmed Yassin kembali ditangkap  Israel pada tanggal 18 Mei 1989 bersama dengan ratusan anggota Hamas lainnya. 

Tiga tahun kemudian, ia dihukum penjara seumur hidup ditambah 15 tahun atas tuduhan aktivitas politik yang dianggap radikal oleh Israel.

Pada tanggal 1 Oktober 1997, Ahmad Yassin berhasil dibebaskan melalui perjanjian antara pemerintah Yordania dan Israel. 

Pembebasan itu diikat dalam perjanjian pertukaran dengan 2 mata-mata Israel yang ditahan di Yordania. 

Pembebasan Syeikh Ahmad Yassin disambut oleh puluhan ribu warga Palestina di Jalur Gaza. 

Setelah pembebasan ini, ia melakukan perawatan medis ke beberapa negara Arab. 

Setelah pulang dari luar negeri tanpa mengenal kelelahan dan putus asa, Yassin berusaha untuk memulihkan struktur organisasi Hamas.

Kebencian Zionis Israel terhadap Yassin mencapai puncaknya. 

Israel menganggap Syekh Ahmad Yassin sebagai pilar utama perlawanan rakyat Palestina yang perlu segera dihilangkan.

Pada suatu pagi, tanggal 22 Maret 2004, Israel akhirnya memutuskan untuk menghabisinya. Memuntahkan 3 misil roket sesaat setelah Yassin usai melaksanakan salat subuh. 

Kantor berita AFP melaporkan, kepala Yassin yang mendapat serangan missil mengalami benturan hebat hingga beberap bagian tidak dapat dikenali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads