Tangkap 20 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Sita 224 Kilo Sabu

Tangkap 20 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Sita 224 Kilo Sabu

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 200 Kilogram-Dok. Polres Jakbar-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti mencapai ratusan kilogram. 

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 200 kilogram lebih narkoba jenis sabu dari tangan 20 orang kurir jaringan internasional.

BACA JUGA:EO Pesta Seks Jaksel Telah Gelar Acara Tiga Kali, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan: Peminatnya Banyak

BACA JUGA:Kebakaran di Depan Kampus Widuri Palmerah Barat Jakbar Pagi Ini, Petugas Lakukan Penanganan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan dalam kurun waktu satu bulan, yakni pada September hingga Oktober 2023.

Hasilnya sebanyak 20 orang kurir narkoba jaringan internasional diringkus dari 11 wilayah.

"Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 224.263,37 gram atau kurang lebih sekitar 224 kg dan barang. Sehingga total nilai nominal uang yang ada dalam barang bukti yang sudah kita amankan sebanyak Rp 412 miliar 284 juta 800 ribu rupiah," ucap Syahduddi dalam keterangan persnya, Jum'at 3 November 2023. 

BACA JUGA:Puluhan Ribu Narkotika Dimusnahkan Polres Metro Jakbar

BACA JUGA:Terbukti Terlibat Tawuran Pelajar, Kartu Jakarta Pintar Milik 2 Pelajar SMK Dicabut Pemkot Jakbar

Para pelaku yang ditangkap yakni TBM, MRI, WM, WH, AA, A, RJ, DH, AZ, AF, IS, RF, YA, H, AM, MI, ZF, RG, dan FT. Seluruhnya juga ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan peredaran barang haram tersebut. 

Syahduddi menjelaskan dari 11 lokasi pengungkapan kasus itu selama ini berada di lintas wilayah Indonesia serta jaringan internasional. Tak hanya sabu, 20 tersangka itu juga berupaya menyeludupkan sekitar 11.456 butir ekstasi.

"Para pelaku ini merupakan jaringan internasional dari wilayah Malaysia, kemudian masuk ke Aceh, Jambi dan di seputaran Jawa," ujarnya.

BACA JUGA:Pabrik Ciu Beromset Rp.80 Juta Perbulan Digerebek Polres Jakbar

BACA JUGA:Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2023, Polres Jakbar Tegur 220 Pelanggar Lalulintas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: