PMJ Tunda Rakor dengan KPK Hari Ini, Ada Apa?

Agenda rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini ditunda Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
"Bahwasannya telah dilakukan surat menyurat (supervisi) dengan KPK RI penyidik telah menyurati dan kemudian juga sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif. Dan kami melakukan kordinatif dari penyidik dan mengapresiasi tentu memberikan penghargaan atas koordinasi yang telah dilakukan," imbuhnya.
Diterangkannya, KPK menjawab surat tersebut beberap waktu yang lalu. Menurutnya, jawaban surat supervisi berdampak pengusutan kasus tersebut.
"Betul (Surat supervisi, red) tujuannya terkait dengan efisiensi dan efektivitas dalam langkah proses penyidikan ini," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: