KPK Diam-Diam Usut Dugaan Korupsi di Kemenkes, Tersangka Ditetapkan Terkait Kasus Pengadaan APD Covid-19 Senilai Rp3,03 T
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tanpa hiruk pikuk pemberitaan, rupanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Pengusutan kasus tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kemenkes tahun anggaran 2020-2022.
Adapun nilai anggaran proyek pengadaan APD Covid-19 dari tahun anggaran 2020 sampai 2022 yang dalam penyidikan tersebut mencapai Rp3,03 triliun.
BACA JUGA:Mobil Bernopol Kedutaan Besar Tabrak 4 Orang!
"Sesuai penjelasan pimpinan, benar saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam doorstop di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat 10 November 2023.
Diungkapkan Ali, KPK sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus pengadaan APD ini.
Namun demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan identitas tersangka secara jelas kepada publik lantaran masih dikembangkan.
"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," kata Ali.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi media menyebutkan, pengadaan APD Covid-19 terjadi pada era sebelum Menteri Kesehatan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Sebelum Pak BGS sebagai Menkes," jawab Nadia.
Pihaknya menyatakan bakal mengikuti proses hukum dugaan korupsi pengadaan APD yang ditangani KPK saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: