Kata Bawaslu saat Hendak Awasi Silon KPU : Maaf Akun Anda Tidak Mempunyai Akses Login
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja --
JAKARTA, DISWAY.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui tidak optimal mengawasi verifikasi administrasi pendaftaran tiga pasangan capres dan cawapres.
Hal ini karena Bawaslu mengalami keterbatasan dalam mengakses sistem Aplikasi Pencalonan (Silon) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, melalui keterangannya ,Selasa 14 November 2023.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah
Menurut dia, Ketua KPU telah menerbitkan surat untuk pengaktifan akun Silon Presiden dan Wakil Presiden pada 1 November 2023.
"Namun, hingga 12 November 2023 pukul 23.59 WIB, akses Silon yang diberikan kepada Bawaslu tidak dapat digunakan," ujarnya.
Yang muncul hanya peringatan pada laman utama Silon berupa tulisan 'Maaf, akun anda tidak mempunyai akses untuk login'.
BACA JUGA:Pasangan Capres - Cawapres Jangan Manfaatkan Program Kementrian untuk Kampanye
Rahmat Bagja mengaku tidak mendapatkan akses Silon dari masa pendaftaran capres-cawapres hingga saat verifikasi dokumen persyaratan.
Padahal berdasarkan Pasal 64 Peraturan KPU Nomor 19/2023, KPU wajib memberikan akses Silon kepada Bawaslu.
"Mereka tidak berkoordinasi dalam verifikasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon," ucap Bagja.
Karena itu, Bagja meminta maaf karena tidak dapat turut memerikan berkas pendaftaran capres-cawapres.
Adapun Silon KPU adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan dan pendaftaran pada pemilihan Umum (Pemilu).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: