Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Penyidik KPK: Alhamdulillah Penanganan Korupsi Makin Cerah...
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi demi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: