Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024

Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024

Capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mengumumkan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN di Lippo Kuningan Grand Ballroom, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mengumumkan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN di Lippo Kuningan Grand Ballroom, Jakarta Selatan, Senin, 27 November 2023.

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyampaikan tim tersebut telah terbentuk di 33 provinsi dan telah memiliki cabang.

BACA JUGA:Mengejutkan! Ada Nama Pengacara Habib Rizieq hingga Farhat Abbas Masuk Jadi Anggota Tim Hukum Nasional AMIN

"Kami telah berhasil membentuk di 33 provinsi, dan hampir semua kabupaten kota, kami telah memiliki cabang di sana," kata Ari kepada wartawan, di Jakarta Selatan.

Ari menegaskan tim tersebut nantinya bakal mengawal Pilpres 2024 agar berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.

"Nanti tim-tim hukum di daerah akan turun di lapangan, dan kami sudah melakukan pendidikan kepada saksi-saksi kita agar semua kegiatan yang ada dilapangan akan diambil foto dan akan dikirimkan melalui aplikasi dan akan kami sebarkan," ujar Ari.

BACA JUGA:Jubir Hingga Orang Dekat Jusuf Kalla Tolak Gabung Timnas AMIN, Sejumlah Purnawirawan Jenderal TNI-Polri Siap Menangkan Anies-Imin

Diketahui, Acara deklarasi Tim Hukum Nasional AMIN dihadiri pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin.

"Pada hari ini, Senin 27 November 2023, bertempat di Jakarta, kami para advokat, ahli hukum, dan pecinta keadilan yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional Pasangan Calon Presiden Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar dalam menghadapi Pilpres 2024," ujar Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum AMIN Hamdan Zoelva, Senin.

BACA JUGA:Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies-Muhaimin

Adapun isi deklarasi tersebut terdiri atas 6 poin, berikut isi lengkapnya:

1. Akan bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh dalam mengawal kepentingan hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.

2. Tidak takut menghadapi tekanan, ancaman dan intimidasi dalam bentuk apapun.

3. Tiga tidak akan mentolerir kecurangan sekecil apapun dan dalam bentuk apapun demi tegaknya marwah pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait