Sejumlah Pemegang Saham Desak OJK Periksa PT Okinawa Sushi Buntut Deviden yang Tak Kunjung Diterima

Sejumlah Pemegang Saham Desak OJK Periksa PT Okinawa Sushi Buntut Deviden yang Tak Kunjung Diterima

Kuasa hukum para pemegang saham, Martin Lukas Simanjuntak telah menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 November 2023 untuk menelusuri dan memeriksa PT Okinawa CPM, Okinawa PIM, dan Okinawa Pakuwon-Disway.id/Anisha Aprilia-

Dia menegaskan saat ini pengurus restoran Okinawa Sushi baik di CPM, PIM, dan Pakuwon tidak bisa suka-suka karena dananya bukan dana mereka pribadi atau bukan kelompok, melainkan ada dana masyarakat yakni para pemegang saham.

BACA JUGA:LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Hukum Syahrul Yasin Limpo

BACA JUGA:Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas Sepakat Diperpanjang Dua Hari

"Nah, itu yang kami minta dalam surat kami yang kedua ini melalui firma hukum Martin Lukas Simanjuntak and Partners mewakili kepentingan para pemegang saham kepada PT Okinawa CPM, Okinawa PIM dan Okinawa Pakuwon," ucap Martin. 

Martin mengimbau para pengurus PT Okinawa beriktikad baik dengan membalas surat secara formal dan segera melaksanakan RUPSLB.

Dia mengultimatum akan melakukan upaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta penetapan bila tidak ada respons yang baik makan bisa dilanjutkan dengan upaya hukum perdata dan pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: