Rusia Resmi Masukan LGBT ke Golongan Ekstremisme

Rusia Resmi Masukan LGBT ke Golongan Ekstremisme

Pemerintah Rusia masukan LGBT ke golongan ekstremis dan larang melakukan kegiatan apapun.-ilust disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah Rusia masukan LGBT ke golongan ekstremis dan larang melakukan kegiatan apapun.

Hal ini seiring dengan keputusan yang diambil oleh Mahkamah Agung Rusia pada Kams 30 November lalu.

Meskipun telah menetapkan keputusan tersebut dalam undang-undang, namun pihak Rusia belum mengumumkan sanksi yang akan di jatuhkan pada kaum LGBT di Rusia.

BACA JUGA:Ratusan Kiai Kampung Nusantara Nyatakan Dukungan Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024

BACA JUGA:Firli Bahuri Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Atas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Oleg Nefedov selaku Hakim Mahkamah Agung Rusia memutuskan bahwa gerakan publik LGBT internasional dan subdivisinya adalah ekstremis dan mengeluarkan larangan untuk melakukan semua aktivitasnya di wilayah Rusia.

Hakim mengatakan perintah Rusia harus segera dilaksanakan aturan tersebut meskipun beberapa LSM hak asasi manusia mengatakan akan ada penundaan secara birokrasi.

Penundaan tersebut dikarenakan jika diterapkan maka warga yang dilabeli ekstremis berarti kaum gay, lesbian, transgender atau queer yang tinggal di Rusia dapat menghadapi hukuman penjara.

BACA JUGA:Ubah Batu

BACA JUGA:Baru Banjir Pujian, Ronaldo Disebut Bikin 'Dosa Besar', Dukung Investasi Bodong Kripto Binance?

Pyotr Tolstoy salah satu anggota parlemen berkata, bahwa ini adalah peristiwa bersejarah, karena negara kita telah melanggar batas hal paling 'suci' yang ada di dunia liberal.

Keputusan ini juga mendapatkan sambutan baik dari pihak Gereja Ortodoks yang saat ini dipimpinan oleh Patriark Kirill.

“Ini adalah bentuk pembelaan moral masyarakat,” jelas Vakhtang Kipshidze salah satu pengurus gereja tersebut.

Sedangkan di Chechnya yang berpenduduk mayoritas Muslim mengatakan dengan tegas bahwa wilayah tersebut hanya dihuni oleh kaum heteroseksual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: