Namanya Dicatut Dalam Surat Ajakan Demo Rian Mahendra, PO Sembodo Bakal Bawa ke Jalur Hukum

Namanya Dicatut Dalam Surat Ajakan Demo Rian Mahendra, PO Sembodo Bakal Bawa ke Jalur Hukum

Khairul Imam, selaku tim kuasa hukum PO Sembodo-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Merasa namanya dicatut dalam surat ajakan aksi unjuk rasa untuk menuntut Rian Mahendra, PO Sembodo akan melakukan langkah hukum terhadap berita tersebut.

Kabar adanya surat ajakan aksi unjuk rasa terhadap pemilik Mahendra Transport Indonesia (MTI) ini diunggah langsung oleh Rian Mahendra di akun Instagram miliknya, @rianmahendra83 pada Rabu 13 Desember 2023.

BACA JUGA:Tanggapan PO Sembodo Soal Ajakan Unjuk Rasa Rian Mahendra, 'Kami Tidak Pernah Memerintahkan Siapapun!'

Dalam sebuat surat undangan demo yang diunggah oleh pemilik MTI ini diketahui elemen Masyarakat yang bernama Barak Nusantara mengajak Masyarakat untuk mendemo Rian Mahendra pada Kamis 14 Desember 2023 kantor MTI dan Polda Metro Jaya.

Ada 4 tuntutan yang diusung oleh Barak Nusantara tersebut pada aksi unjuk rasa nanti, yaitu:

1. Mendesak Kapolda Metro Jaya agar segera panggil dan periksa Rian Mahendra dan Devi Marissa selaku pemilik dan Direktur PT MTI.

2. Cabut izin operasional PT Mahendra Transport Indonesia yang diduga telah melakukan praktik penggelapan dan penipuan.

3. Mendesak MTI bertanggung jawab dan segera ganti kerugian yang dialami PT Semesta Bolo Transindo.

4. Meminta Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan status MTI dan segera tetapkan tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:Perjalanan Usaha PO Sembodo, Mulai Rental Mobil Hingga Buka Rute AKAP dengan Bus Tarikan MTI

Menanggapi kegaduhan tersebut pihak PO Sembodo langsung buka suara lewat pernyataan resmi mereka di Instagram resminya, yaitu @semoboofficial pada Rabu 13 Desember 2023.

Menurut pernyataan resminya, PO Sembodo tidak pernah memerintahkan kepada siapapun atau organisasi apapun untuk melakukan suatu pergerakan terkait permasalahan yang terjadi.

Mereka pun akan percayakan proses hukum ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia.


tim kuasa hukum PO Sembodo menunjukan surat laporan polisi terhadap Rian Mahendra-M. Ichsan-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: