Laporan Eks Ketum INI di Polda Jateng Mandek Menyusul Kasus Laporan Palsu: Diduga Ada Intervensi
Martin Lukas Simanjuntak, Kuasa Hukum mantan Ketua Umum dan Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Widyadhari dan Tri Firdaus Akbarsyah mendatangi Polda Jawa Tengah (Jateng).-Istimewa-
“Dampak dari adanya laporan yang diduga merupakan laporan atau pengaduan palsu itu menimbulkan kerugian materil dan imateril bagi klien kami, bahkan mempunyai dampak bagi Organisasi Ikatan Notaris Indonesia sebagai badan hukum,” katanya.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus AKAP PO Handoyo Terjadi di Tol Cipali, 12 Orang Tewas
BACA JUGA:Timnas AMIN Usung Gerakan Rakyat 1 Juta Kentungan untuk Perubahan
“Untuk memberikan perlindungan hukum kepada klien kami, atas laporan polisi ini, Polda Jawa Tengah dapat melakukan gelar perkara secara transparan, objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun,” ungkap Martin menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: