Anies Soal Temuan PPATK Terkait Transaksi Janggal Pemilu 2024: Usut Tuntas, Jangan Biarkan Demokrasi Dirusak!

Anies Soal Temuan PPATK Terkait Transaksi Janggal Pemilu 2024: Usut Tuntas, Jangan Biarkan Demokrasi Dirusak!

ANIES BASWEDAN janji majukan kampung hingga kenalkan Bansos Plus di Pekanbaru. -Kedeputian Media dan Komunikasi Timnas AMIN-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan meminta aparat penegak hukum beserta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut tuntas indikasi Transaksi janggal menjelang Pemilu 2024.

"Usut tuntas dan jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh praktik-praktik yang tidak benar ini," kata Anies saat melakukan kampanye di Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Senin 18 Desember 2023.

Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu membenarkan, jika dalam proses demokrasi ada biaya yang harus dikeluarkan.

BACA JUGA:Anies 'Pede' Bisa Dapat Suara Banyak di Sumsel: Masyarakat Ingin Perubahan

Namun, kata dia, biaya tersebut harus diperoleh dengan cara yang baik.

"Jadi saya melihat perlu ada sikap yang tegas dari KPU, dari aparat penegak hukum, untuk mengusut hingga tuntas," tutup Anies Baswedan.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya yang mengalir buat kegiatan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di sela-sela Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Ivan menyebut, pihaknya juga menerima laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024. Jumlahnya meningkat 100 persen di semester II 2023.

BACA JUGA:WNA Dal Joong Kim Ditetapkan Tersangka Dugaan Pembunuhan Petugas Imigrasi di Tangerang

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: