Sedianya Diperiksa Hari Ini, Firli Bahuri Ditanya Soal Harta Bendanya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tunggu balasan surat Prof Romli Atmasasmita sebagai saksi meringankan atau a de charge Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri sedianya akan diperiksa hari ini untuk diminta keterangan soal harta bendanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya ingin meminta keterangan mengenai aset Firli Bahuri.
"Adapun tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga. Di mana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka wajib memberi keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda istri atau suami, anak dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diketahui dan atau yang diduga mempunyai hubungan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka," lanjutnya.
Diketahui, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan tidak penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan hanya menyebut ada agenda darurat.
"Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," lanjutnya.
Firli disebut akan memenuhi panggilan Dewas KPK.
"Ya rencananya begitu, kan tidak bisa bersamaan. Cek aja ke KPK," ucapnya.
Sebelumnya, pemeriksaan ketiga kalinya kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan dilakukan Kamis (21/12) sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diagendakan diperiksa Kamis ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: