Gawat! Penyelundupan Sabu 30 Kilo Asal Malaysia untuk Tahun Baru Berhasil Digagalkan Polres Jakbar

Gawat! Penyelundupan Sabu 30 Kilo Asal Malaysia untuk Tahun Baru Berhasil Digagalkan Polres Jakbar

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 30 kilogram yang rencananya diedarkan untuk perayaan malam Tahun baru 2024, Kamis 28 Desember 2023-Dok. Polres Jakbar-

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 KUHP juncto 132 KUHP, Undang-Undang tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads