Gawat! Penyelundupan Sabu 30 Kilo Asal Malaysia untuk Tahun Baru Berhasil Digagalkan Polres Jakbar
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 30 kilogram yang rencananya diedarkan untuk perayaan malam Tahun baru 2024, Kamis 28 Desember 2023-Dok. Polres Jakbar-
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 KUHP juncto 132 KUHP, Undang-Undang tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: