Alasan Prof Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Surat Keberatan Telah Dikirimkan

Alasan Prof Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Surat Keberatan Telah Dikirimkan

Prof Romli Atmasasmita diagendakan akan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai saksi meringankan Firli Bahuri.--

BACA JUGA:NOAH Umumkan Pamit dari Belantika Musik Indonesia: Sampai Jumpa Lain Waktu

BACA JUGA:Bareng Suami Baru, BCL Jalankan Umrah Untuk Mendiang Ashraf Sinclair

Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.

"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads