Alasan Prof Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Surat Keberatan Telah Dikirimkan
Prof Romli Atmasasmita diagendakan akan diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai saksi meringankan Firli Bahuri.--
BACA JUGA:NOAH Umumkan Pamit dari Belantika Musik Indonesia: Sampai Jumpa Lain Waktu
BACA JUGA:Bareng Suami Baru, BCL Jalankan Umrah Untuk Mendiang Ashraf Sinclair
Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: