Selain MNC Group, KPU Tunjuk Garuda TV Jadi Media Penyelenggara Debat Pilpres 2023

Selain MNC Group, KPU Tunjuk Garuda TV Jadi Media Penyelenggara Debat Pilpres 2023

Komisioner KPU RI, August Mellaz saat konferensi pers di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambahkan Garuda TV dalam jajaran media penyelenggara pada debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tahap ketiga, Minggu, 7 Januari 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, August Mellaz saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Januari 2024.

"Untuk TV penyelenggara MNC Group dan ditambah dengan Garuda TV," ujar August Mellaz kepada awak media.

BACA JUGA:Batas Akhir Urus Pindah TPS Pemilu 2024 pada 15 Januari, Cek Cara dan Prosedurnya

Lebih lanjut, August Mellaz menjelaskan, penambahan Garuda TV sendiri merupakan hasil diskusi yang dilakukan oleh pihak KPU RI dalam pertemuan koordinasi baik dengan para tim kampanye pasangan calon (Paslon) dan media penyelenggara.

"Kami sudah melakukan evaluasi dan juga pertemuan-pertemuan koordinasi baik antara KPU dengan tim paslon, maupun KPU dengan media penyelenggara dan KPU dengan paslon serta media penyelenggara," jelasnya 

Selain itu, penambahan Garuda TV dalam media pelanggaran juga merupakan masukan dari berbagai pihak sehingga itu menjadi pertimbangan pihak KPU untuk memilih Garuda TV.

"Perubahan komposisi televisi penyelenggara dengan adanya tambahan satu televisi dalam tim televisi yang menyiarkan debat tersebut tentu sudah dengan berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan dengan berbagai pihak yang terlibat dalam debat capres nanti, baik dengan tim calon maupun televisi penyelenggara," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Debat Capres Survey Prabowo-Gibran Masih Unggul di Jawa Timur, LSI: Raih Suara 46.3 Persen

Diketahui sebelumnya, KPU RI sempat menetapkan media penyelenggara pada debat Pilpres ketiga, yaitu MNC Group yang terdiri sldari INews TV, MNC TV, dan Global TV.

Namun ternyata hal tersebut mendapatkan penolakan, salah satunya dari tim pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran melayangkan surat keberatan kepada KPU terkait penolakan MNC Group, yang dinilai telah terafiliasi dengan salah satu paslon, yaitu Ganjar-Mahfud.

Bahkan pemilik MNC group sendiri juga merupakan ketua partai politik, yakni Perindo yang telah berkoalisi dengan PDI Perjuangan, PPP, dan Hanura.

BACA JUGA:Colek Bawaslu, Ganjar Respons Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads