Siskaeee dan 10 Tersangka Kasus Produksi Film Porno Jalani Pemeriksaan Besok, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Siskaeee dan 10 tersangka kasus produksi film porno besok diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, DISWAY.ID - Siskaeee dan 10 tersangka kasus produksi film porno besok diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum salah satu tersangka inisial CN, Acong Latif mengatakan besok kliennya direncanakan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya besok, Jam 10 pagi," katanya kepada awak media, Minggu 7 Januari 2024.
BACA JUGA:Debat Capres Ketiga, Prabowo Sebut Kunci Masyarakat Hidup Layak Adalah Menjaga Kekayaan Negara
Diketahui, sebanyak sembilan talent wanita dan dua pemeran pria Kelas Bintang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus produksi film porno.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka telah menyandang tersangka.
"Sebanyak sembilan talent wanita dan dua talent wanita yang kemarin kita panggil sebagai saksi dalam kasus itu telah kami tetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 28 Desember 2023.
BACA JUGA:Hasil Empoli vs AC Milan: Rossoneri Menang Telak 3-0 Atas Azzuri
BACA JUGA:Prabowo Tunjukan Kekesalannya Usai Kritik Pernyataan Anies Soal Luas Lahan Pribadi
Mereka diantaranya Bima Prawira, Siskaeee, Virly Virginia, Zafira Sun, Melly 3GP.
"Saudara BP dan AFL, sedangkan untuk kesembilan talent wanita mulai dari VV, PPL, ATA, MS, ZS, ALP, SNA, NL alias CN yang terakhir FCN atau S," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: