Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini

Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebut sudah cukup periksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pihak kepolisian kembali periksa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri mengatakan SYL akan diperiksa di Bareskrim pada hari ini, Kamis, 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB.

Selain SYL, polisi juga memeriksa Mantan Direktur Alat dan Mesin pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

BACA JUGA:JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?

"Benar bahwa hari ini Kamis, tgl 11 Januari 2024 pukul 10.00 wib : saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan/memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade Safri.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

BACA JUGA:Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah ke Rekening 21 Bendahara Parpol Dibongkar PPATK: Asalnya dari Luar Negeri

Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: