Direksi Tak Kunjung Gelar RUPSLB, Pemegang Saham Okinawa Sushi Tempuh Jalur Pengadilan

Direksi Tak Kunjung Gelar RUPSLB, Pemegang Saham Okinawa Sushi Tempuh Jalur Pengadilan

Kuasa hukum pemegang saham PT Okinawa Sushi, Martin Lukas Simanjuntak mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendesak jajaran Direksi dan Komisaris Okinawa Sushi menggelar RUPSLB-Istimewa-

Lalu, pada PT Okinawa PIM Indonesia sebesar 163.850 lembar saham atau setara 43,35 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PIM Indonesia. Kemudian, pada PT Okinawa PAKUWON Indonesia sebesar 118.450 lembar saham atau setara 28,91 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh PT Okinawa PAKUWON Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: