Cabut Laporan, Satria Cogil Bebas dari Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPRD Kepulauan Riau

Cabut Laporan, Satria Cogil Bebas dari Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPRD Kepulauan Riau

Satria Mahathir alias Cogil dibebaskan bersama tiga rekannya dalam kasus penganiayaan anak anggota DPRD Kepulauan Riau, RAT (16), karena korban mencabut laporan-Dok. Satreskrim Polresta Barelang-

Kasat Reskrim Polresta Balerang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan aksi pengeroyokan tersebut dilakukan Satria bersama tiga rekannya di sebuah kafe di kawasan Tiban, Batam, pada Senin 1 Januari 2024 dini hari. 

Ia menjelaskan kejadian pengeroyokan bermula ketika korban berinisial RA yang masih di bawah umur berpapasan dengan Satria selaku bintang tamu dari kafe tersebut.

"Pelaku dengan korban bersinggungan kemudian terjadi percekcokan dan pertikaian dilanjutkan di luar teras kafe," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (5/1).

BACA JUGA:Pacar Anak Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pengeroyokan

BACA JUGA:Gengster yang Lakukan Pengeroyokan ke Pasangan Suami Istri di Warakas Jakut Berhasil Dirungkus Polisi

Setelah dibawa ke teras kafe, anak mantan petinggi Polri Yuskam Nur itu kemudian langsung memukul wajah korban dengan menggunakan tangan kanan. Selain itu, Satria juga langsung menendang perut dan kepala korban dengan kaki kanannya.

Aksi pengeroyokan itu kemudian dilanjutkan oleh teman Satria berinisial RSP yang menendang kaki kanan korban sebanyak dua kali. Selanjutnya pelaku DJ juga ikut menendang paha korban sebanyak satu kali.

"Pelaku SM (Satria Mahathir) menendang bagian punggung korban serta memukul wajah korban secara berulang-ulang dari arah belakang dengan menggunakan tangan kanannya," jelasnya.

BACA JUGA:Panglima TNI Saat Ditanya Soal Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud

Imbas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian bibir dan bengkak di bagian belakang kepala. Selain itu korban juga mengalami memar di lengan bagian kanan, pergelangan tangan kiri, dan rahang kiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: