Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Sampai Tagih Biaya Cas HP: 'Sekali Ngecas Rp300 Ribu!'
Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Sampai Tagih Biaya Cas HP: Sekali Ngecas Rp300 Ribu!-rawpixel.com-Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan fakta-fakta baru yang mengkhawatirkan saat melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK dalam sidang etik kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Hal ini terungkap dalam pernyataan dari Anggota Dewas KPK, Albertina Ho pada Jumat, 19 Januari 2024.
Salah satu fakta yang melejit adalah masalah biaya pengisian daya ponsel di Rutan KPK.
Menurut Albertina, para tahanan harus membayar sekitar Rp200 hingga Rp300 ribu untuk setiap kali melakukan pengisian daya.
BACA JUGA:Bocoran Pemeriksaan Firli Bahuri, Kombes Ade Safri: Ada 13 Pertanyaan
Bahkan, hal ini juga berlaku saat mereka ingin menggunakan powerbank.
Tarif untuk pengisian daya menggunakan powerbank tidak dijelaskan secara rinci oleh Albertina.
Selain itu, Albertina juga mengungkapkan ada tarif yang harus dibayarkan oleh para tahanan jika mereka ingin membawa ponsel ke dalam Rutan.
Para tahanan dikenakan biaya sebesar Rp10 hingga Rp20 juta.
BACA JUGA:Taylor Swift Bikin Pangling Tampil dengan Wajah Segar, Kasmaran dengan Travis Kelce
"Saya tidak bisa memberikan angka pasti, mungkin sekitar Rp10-20 juta, karena selama mereka menggunakan ponsel tersebut, mereka harus membayar biaya bulanan," tambah Albertina.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa Dewas KPK mengungkap modus pungli di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, total dana yang terkumpul akibat pungutan liar mencapai Rp6,1 miliar.
Tujuan dari pungli ini adalah untuk memberikan fasilitas tambahan kepada para tahanan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: