Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa
![Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa](https://cms.disway.id/uploads/05be206c9d761150cb43d4cd5916e0d9.jpg)
Kejaksaan Agung menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalur KA Besitang - Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023-Disway.id/Anisha Aprilia-
"Dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang. Selain itu para pelaku diduga telah mengalihkan jalur KA dari yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu," ungkapnya.
Kuntadi menyebut dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian negara. Meski demikian, ia belum bisa menyebutkan total kerugian negara lantaran masih proses awal penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: