Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan

Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan

Firli Bahuri-Disway.id/Anisha Aprilia-

Namun, Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.

Hakim Tunggal Imelda Herawati mengungkapkan alasan pihaknya menolak praperadilan tersebut karena bukti-bukti yang diserahkan oleh Firli tidak relevan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: