5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Apa Saja Sih Tugasnya di TPS?
KPPS dilantik-Jutaan petugas dilantik dan akan tersebar di TPS di seluruh Indonesia-Indonesia.go.id
• asas jujur, keterbukaan,dan akuntabilitas,
• asas kepentingan umum,
• asas proporsionalitas
• asas profesionalitas, efisiensi,dan efektivitas
• asas tertib
KPPS, sebagai kelompok sementara yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota, ditugaskan untuk melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara pada pemilihan anggota Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS. Anggota KPPS, yang berjumlah 7 orang, dipilih dari masyarakat sekitar TPS dengan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%. Secara singkat, tugas Anggota KPPS 1 sampai 7 di Pemilu 2024
BACA JUGA:5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
Tugas KPPS
1. Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)
Sebagai Ketua KPPS, tugas utama melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih.
Ketua juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.
2. Anggota KPPS 2
Mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.
3. Anggota KPPS 3
Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kpu