Siapa Minat? Ada Rusun Biaya Sewa Rp 10 Ribu per Bulan, Berfasilitas Lengkap di 2 Lokasi Ini
Rusun di Sentra Mulya Jaya Bambu Apus yang dibangun atas kolaborasi Kementerian PUPR dan Kemensos. -kementerian PUPR-
Unit tersebut cukup memadai untuk keluarga kecil.
Rusun ini dibangun khusus bagi masyarakat pra sejahtera/kelompok miskin dan rentan.
"Betul dikenakan biaya sewa Rp 10 ribu per bulan, yang sebenarnya akan kembali ke mereka. Semacam dana sosial," kata Kepala Sentra Mulya Jaya, Adrianus Alla di Jakarta, Sabtu 20 Januari 2024.
BACA JUGA:Puncak Harlah ke-101 Nahdlatul Ulama, Jokowi Resmikan Gedung UNU Yogyakarta
Bukan cuma kamar, di rumah susun Kemensos tersebut juga tersedia berbagai fasilitas umum seperti musholla, lahan parkir, pojok baca anak, ruang serbaguna, loker, sistem keamanan CCTV, akses pembuangan sampah, jaring pengaman, aksesibilitas disabilitas, toilet disabilitas dan toilet umum, ruang tunggu di setiap lantai, dan jalur evakuasi.
Salah satu penghuni Rusun Mulya Jaya, Tito Suwignyo (62) yang sebelumnya hidup di jalanan mengatakan, sudah 10 bulan menempati Rusun Mulya Jaya.
"Bayarnya cuma Rp 10.000 per bulan. Kita tinggal masuk doang bawa badan dan pakaian," ujar Tito.
Ia merupakan penerima manfaat (PM) yang pernah ditemui tim Kemensos sedang memulung di daerah Kalibata.
Tito sudah 17 tahun menjadi pemulung. Kini, Tito mencoba peruntungannya dengan berdagang lontong sayur dan soto di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Tahun 2024 Segera Buka, Tersedia 2,3 Juta Formasi CASN
Selain diberikan hunian layak, Kementerian Sosial juga memberikan pemberdayaan bagi PM yang sebelumnya mempunyai pekerjaan, tetapi dirasa belum dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Elmi Wati, Penyuluh Sosial Ahli Madya yang juga merupakan pengelola rusun tersebut menyatakan 71 kamar yang terisi ini terdiri dari Disabilitas, lansia dan kelompok rentan dengan total 205 jiwa.
Sementara itu di Rusun Pangudi Luhur, tersedia 95 kamar dengan keamanan yang sangat memadai.
“Khusus untuk lantai dasar diprioritaskan untuk penyandang disabilitas,” kata Syafrudin, Penyuluh Sosial Kementerian Sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: