Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya

Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya

Kapolda Metro Jaya angkat bicara mengenai kelanjutan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Metro Jaya angkat bicara mengenai kelanjutan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar terkait kelanjutan kasus itu.

"Tenang saja nanti ada waktunya, tunggu saja," katanya kepada awak media, Jumat 9 Februari 2024.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya

Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya tegaskan siap hadapi praperadilan yang kembali diajukan tersangka Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dengan tegas pihaknya siap hadapi praperadilan Firli Bahuri kedua kalinya.

"Terkait dengan gugatan praperadilan peradilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya," katanya kepada awak media, Selasa 23 Januari 2024.

Pihaknya mengaku telah menyidik kasus tersebut sesuai mekanisme yang ada serta transparan.

BACA JUGA:Kasus Kematian Anaknya, Tamara Tidak Ditetapkan Tersangka

"Serangkaian tindakan penyidik dlm upaya penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," tegasnya.

"Telah diuji di sidang praperadilan sebelumnya dan hasilnya sudah kita ketahui bersama bhw Hakim tunggal yang memeriksa gugatan praperadilan di PN Jaksel saat gugatan pertama dimaksud telah menolak gugatan praperadilan tsk FB atau kuasa hukumnya," imbuhnya.

Diketahui, adanya pengajuan gugatan praperadilan kembali mantan Ketua KPK, Firli Bahuri disebut benar adanya oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan benar memang ada gugatan kembali dari Firli Bahuri.

BACA JUGA:Pilpres 2024: Habib Rizieq Shihab Serukan Dukung Anies-Imin, Alasannya Diungkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: