Viral Video Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024, Polri: Informasi yang Tidak Benar atau Hoax

Viral Video Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024, Polri: Informasi yang Tidak Benar atau Hoax

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 adalah informasi hoax.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 adalah informasi hoax.

Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.

Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Isu Prabowo Hanya 2 Tahun Jadi Presiden Dibantah Rosan Roeslani: Connie Minta Posisi Wamenlu atau Wamenhan

BACA JUGA:Update Prakiraan Cuaca Terbaru DKI Jakarta Hari Ini, Senin 12 Februari 2024: Hujan Malam Hari

Sistem door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da'i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.

Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da'i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.

Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Hasil Aston Villa vs Manchester United: Pemain Pengganti Scott McTominay Bawa Setan Merah Kalahkan The Villa 2-1

BACA JUGA:Mengenal Perbedaan Bipolar dan Kepribadian Ganda, Ini Pemicunya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.

"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax," kata Irjen Sandi dalam keterangan tertulisnya pada Senin 12 Februari 2024.

Irjen Sandi menuturkan, masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.

"Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: