Ternyata Situs KPU Dapat Ratusan Juta Serangan Saat Pemilu 2024
Ternyata Situs KPU Dapat Ratusan Juta Serangan Saat Pemilu 2024-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima ratusan juta serangan Denial of Service (DoS) ke situsnya KPU.go.id saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ada ratusan juta di DoS itu menyerang, saya tidak bilang puluhan, bukan satuan, tapi ratusan juta serangan ke situs web KPU luar biasa," ujar Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan tertulisnya, Rabu 14 Februari 2024.
BACA JUGA:KPU Sebut Akan Ada Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS dari 4 Provinsi
Adapun DoS merupakan jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan pada aplikasi pada server, sistem, atau situs web.
Umumnya serangan itu dilakukan untuk membuat lalu lintas server berjalan dengan beban yang berat sampai tidak bisa lagi menampung koneksi dari user lain (overload).
Padahal, kata dia, situs we KPU memuat informasi dan data Pemilu 2024. Sementara itu, hasil pemilu ada di infopemilu.kpu.go.id.
BACA JUGA:Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU
"Hampir semua situs yang dimiliki KPU diserang, dan memang di situs web kpu.go.id ini lumayan serangan terhadap situs web tersebut," tambahnya.
Menurut Betty, kondisi tersebut langsung ditangani oleh Satgas Keamanan Siber KPU. Ia menceritakan setelah menyalurkan hak suaranya di pagi hari, dirinya langsung memeriksa kendala itu.
"Alhamdulillah hari ini sekarang sudah mulai recovery untuk situs web kpu.go.id. Jadi, mudah-mudahan semuanya masih under control untuk diperbaiki oleh KPU," jelas Betty.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
BACA JUGA:KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: