Timnas AMIN Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Lebih Dahsyat: Terstruktur, Sistematik dan Masif

Timnas AMIN Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Lebih Dahsyat: Terstruktur, Sistematik dan Masif

Anggota Dewan Pakar Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto menyebut kecurangan pada Pilpres 2024 lebih dahsyat dibandingkan pada tahun sebelumnya.-Dok. Timnas AMIN-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Dewan Pakar Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto menyebut kecurangan Pilpres 2024 lebih dahsyat dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Sebab, kata dia, kecurangan pemilu pada tahun ini lebih terstruktur, sistematik, dan masif.

"Kami hampir sampai pada kesimpulan bahwa masif, sistematik, dan terstruktur itu benar-benar terjadi dengan kualitas kadar pelanggarannya yang jauh lebih dahsyat ketimbang tahun-tahun sebelumnya," kata pria yang akrab disapa BW itu saat konferensi pers di Rumah Perubahan Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan pada Kamis 15 Februari 2024.

BACA JUGA:Kuota Harga Spesial Chery Omoda E5 Menjadi 2.000 Unit di IIMS 2024

BACA JUGA:Tamara Tyasmara Bocorkan Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar TimNas AMIN Hamdan Zoelva menambahkan pelanggaran TSM ini menguntungkan atau merugikan salah satu pihak dalam suasana pemilu itu juga memenuhi pemilu yg tidak berintegritas. 

"Dalam pengalaman pemilu kita sudah 20 tahun ini 4 kali pemilu dan ribuan kali pilkada kita menemukan satu rumusan pelanggaran TSM itu yang tidak mungkin hanya dilakukan oleh paslon atau peserta pemilu," ungkapnya.

Menurutnya, pelanggaran TSM ini melibatkan institusi pemerintahan seperti penyelenggara pemilu dan pengawas. 

BACA JUGA:Memohon Keadilan dalam Kasus Dugaan Rekayasa PKPU, Danny Yulis Buat Surat Terbuka ke Mahkamah Agung

BACA JUGA:Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024

"Keterlibatan yang dimaksud baik tindakan aktif membuat kebijakan atau melakukan tindakan maupun tindaka pengabaian terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada," ujarnya.

Ia mencontohkan, seperti Bawaslu yang mengabaikan begitu saja di depan mata ada pelanggaran dia tidak melakukan apa-apa itu juga adalah tindakan yang menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain. 

"Salah satu contoh, ternyata tindakan KPU yang meloloskan gibran atau paslon nomor 2 ini kan sudah terbuka secara publik adalah tindakan pelanggaran etik KPU setelah dilaporkan oleh masyarakat," imbuhnya.

BACA JUGA:Salut! Berkat Pasokan Listrik Berlapis, PLN Sukses Kawal Proses Pemungutan hingga Penghitungan Suara di Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads