Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024

Pemantau Pemilu Bawaslu Soroti Banyaknya Laporan Kendala Pengiriman Logistik dalam Pemilu 2024

Koordinator Pemantau Pemilu, Farid Fathur, mengungkapkan sejumlah kendala pengiriman logistik saat pemungutan suara di Pemilu 2024-Fajar Ilman-

JAKARTA , DISWAY.ID - Pemantau pemilu yang bergerak di bawah naungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam proses pemungutan suara. 

Dalam laporannya, Pemantau Pemilu Bawaslu menyoroti permasalahan pengiriman logistik Pemilu 2024

BACA JUGA:Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

BACA JUGA:Muncul Usulan Pemungutan Suara Ulang, Begini Solusi Bawaslu dalam Hadapi Pelanggaran Pemilu 2024

Dalam pemantauan yang melibatkan 2.082 pemantau di 1.571 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia, beberapa kendala signifikan telah terungkap.

Koordinator Pemantau Pemilu, Farid Fathur, menjelaskan bahwa kendala tersebut berfokus pada empat indikator utama. Diantaranya yakni kelengkapan logistik pemungutan suara, pemasangan daftar pemilih tetap (DPT) di papan pengumuman, adanya alat peraga kampanye (APK) di sekitar TPS, dan penghitungan surat suara sebelum pemungutan suara dimulai.

"Dari 1.571 TPS yang dipantau, terdapat 41 TPS (3 persen) yang mengalami kendala dalam melengkapi seluruh perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara," ujar Fathur dalam konferensi pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Februari 2024.

Fathur menegaskan, beberapa kendala yang dihadapi termasuk ketidaktersediaan alat bantu bagi disabilitas, ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan jumlah DPT, kebingungan antar-TPS akibat tertukarnya kotak suara, serta keterlambatan pengiriman perlengkapan pemungutan suara akibat banjir.

BACA JUGA:Bawaslu Temukan 19 Masalah pada Perhitungan Suara Pemilu 2024

BACA JUGA:Pesan Jokowi Jika Temukan Kecurangan Terkait Pemilu 2024: Ada Bawaslu!

Selain itu, Fathur juga mencatat bahwa 51 TPS mengalami kesulitan karena tidak memasang DPT di papan pengumuman atau tempat informasi di TPS. 

"Tidak dipasangnya DPT disebabkan oleh ketersediaan ruang pengumuman yang tidak cukup dan faktor cuaca seperti hujan, serta kurangnya pemahaman KPPS tentang tata cara pemasangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Fathur melaporkan bahwa 26 TPS (sebanyak 2 persen) masih terdapat APK yang terpasang di sekitar TPS, seperti rumah warga, tembok sekitar TPS, dan kendaraan atau gerobak milik warga.

BACA JUGA:Soal Gaji Pegawai Bawaslu Naik, Timnas AMIN Duga Jokowi Serobot Politisasi Kewenangan: Terkesan Dipaksakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: