Bawaslu Temukan 19 Masalah pada Perhitungan Suara Pemilu 2024

Bawaslu Temukan 19 Masalah pada Perhitungan Suara Pemilu 2024

Bawaslu Temukan 19 Masalah pada Perhitungan Suara Pemilu 2024-Disway/ Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. 

Hasil pengawasan tersebut, Bawaslu menemukan 19 permasalahan yang terbagi menjadi 13 permasalahan pada pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.

BACA JUGA:Pesan Jokowi Jika Temukan Kecurangan Terkait Pemilu 2024: Ada Bawaslu!

"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers, Kamis 15 Febuari 2024.

Adapun Rincian Masalah Pemungutan Suara sebagai berikut : 

1. Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 di 37.466 TPS.

2. Alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di 12.284 TPS.

3. Logistik pemungutan suara tidak lengkap di 10.496 TPS.

4. Pemilih khusus menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP-el di 8.219 TPS.

BACA JUGA:Soal Gaji Pegawai Bawaslu Naik, Timnas AMIN Duga Jokowi Serobot Politisasi Kewenangan: Terkesan Dipaksakan

5. Surat suara yang tertukar terjadi di 6.084 TPS.

6. Pendamping pemilih penyandang disabilitas tidak menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU) di 5.836 TPS.

7. KPPS tidak menjelaskan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di 5.449 TPS.

8. Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat di 3.724 TPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: