Muncul Usulan Pemungutan Suara Ulang, Begini Solusi Bawaslu dalam Hadapi Pelanggaran Pemilu 2024

Muncul Usulan Pemungutan Suara Ulang, Begini Solusi Bawaslu dalam Hadapi Pelanggaran Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers menyikapi dugaan kecurangan Pemilu, Kamis 15 Februari 2024-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, memberikan penjelasan terkait mekanisme pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Hal ini terkait dengan adanya temuan pelanggaran Pemilu 2024 dan kendala yang timbul akibat bencana alam seperti banjir.

BACA JUGA:Bawaslu Temukan 19 Masalah pada Perhitungan Suara Pemilu 2024

BACA JUGA:Pesan Jokowi Jika Temukan Kecurangan Terkait Pemilu 2024: Ada Bawaslu!

Menurut Lolly, berdasarkan ketentuan undang-undang, Bawaslu diberikan batasan waktu selama 10 hari untuk melakukan tindakan pemungutan suara ulang. 

"Makanya kita lagi melihat berbagai potensi yang ada, pantau dari data Bawaslu itu potensi PSU itu berarti ada di 2413 TPS," ungkap Lolly saat konferensi pers, Kamis 15 Febuari 2024.

Lolly menekankan, perlunya kewaspadaan dalam menangani situasi ini karena batasan waktu yang ditetapkan tidak boleh melebihi 10 hari. 

BACA JUGA:Soal Gaji Pegawai Bawaslu Naik, Timnas AMIN Duga Jokowi Serobot Politisasi Kewenangan: Terkesan Dipaksakan

BACA JUGA:Komisioner KPU di Wonosobo Diduga Lakukan Cara 'Licik' Demi Menangkan Ganjar-Mahfud, Auto Dilaporkan ke Bawaslu!

"Sebagaimana ketentuan Undang Undang, siapa yang menentukan waktunya? Tentunya teman-teman KPU, dengan mempertimbangkan berbagai situasi," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyoroti kasus yang terjadi di Kuala Lumpur yang membutuhkan pendekatan luar biasa. 

"Kecuali kasus Kuala Lumpur, ini agak luar biasa, karena kami minta pemutahirannya yang kemudian dimulai dari pemutahiran ini. Karena kalau hanya pemungutan suara ulang, tidak akan mencapai yang real terjadi di Kuala Lumpur," jelas Rahmat.

BACA JUGA:Pemilu 2024 Marak Terjadi Dugaan Pelanggaran, Projo Ganjar Desak KPU Laksanakan Pencoblosan Ulang

BACA JUGA:Tim Tabur Kejari Tangsel Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Usai Nyoblos di Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: