Surat DPR dan DPRD Tertukar di 388 TPS, KPU Sebut Tetap Sah dan Jadi Suara Partai

Surat DPR dan DPRD Tertukar di 388 TPS, KPU Sebut Tetap Sah dan Jadi Suara Partai

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari: Surat suara DPR dan DPRD yang tertukar dianggap tetap sah dan dijadikan suara partai.-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Tanpa Mega

BACA JUGA:Kata OSO soal Hasil Quick Count: Ini Gila, Pemilu Gila!

Namun saat itu, Hasyim menyampaikan kendala-kendala tersebut dapat teratasi dan mengatakan proses pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 telah berjalan dengan lancar.

“Namun permasalahan tersebut, dilakukan langkah-langkah strategis untuk diselesaikan atau dituntaskan oleh para petugas KPPS dan juga PPS di tingkat desa/kelurahan, sehingga pemungutan suara dapat berjalan kembali,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads