Permintaan Anies ke KPU: Serius Tangani Kecurangan Pemilu 2024 Agar Kualitas Demokrasi Lebih Baik
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan-Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk serius menangani dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Perlu serius, KPU harus menghormati semua laporan karena kita ingin kualitas demokrasi lebih baik," kata Anies pada Minggu 18 Februari 2024.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan demi menjaga kualitas demokrasi agar lebih baik.
BACA JUGA:Kapan Bayi Bisa Mulai Dikatakan 'Aman' untuk Konsumsi Telur? Ini Rekomendasinya
BACA JUGA:Bucin Maksimal! Jennifer Lopez Luncurkan Album Terinspirasi Ben Affleck
Ia mengatakan, Pemilu yang bersih dan jujur adalah indikasi demokrasi berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, kata dia, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 masih terdapat kekurangan perlu ditindaklanjuti.
"Karena kita ingin kualitas demokrasi kita lebih baik, salah satu indikasi demokrasi baik itu pemilu yang bersih, kemudian jujur, ya kalau ada kekurangan-kekurangan harus ditindaklanjuti," tuturnya.
BACA JUGA:Tak Hanya Bencana Alam, BPBD DKI Jakarta Beri Edukasi Penanganan Insiden Lalu Lintas di IIMS 2024
BACA JUGA:Penalti Robert Lewandowski di Menit Perpanjangan Waktu, Bawa Barcelona Taklukan Celta Vigo 2-1
"Harus dilakukan langkah-langkah untuk memastikan setiap suara rakyat itu terhitung dan semua aspirasi sesuai dikalkulasi," sambung dia.
Sejauh ini Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin (THN AMIN) mengungkapkan temuan 9 kecurangan dalam Pilpres 2024.
Temuan tersebut didapati THN AMIN usai melakukan verifikasi ribuan formult C1 dan riset.
"Kami dari THN AMIN sejak 1 hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu," kata Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir pada Jumat 16 Februari 2024.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Gunungkidul Yogyakarta Berkekuatan M 3,6
Ari menjelaskan bahwa THN telah mengelompokkan jenis-jenis kecurangan, pertama, penggelembungan suara melalui sistem IT KPU yang terjadi masif.
"Ini telah dilakukan melalui verifikasi ribuan formulir C1 oleh THN dan riset oleh Timnas AMIN," ungkapnya.
Kedua, kecurangan dalam bentuk surat suara yang telah tercoblos untuk paslon 02.
"Itu banyak sekali, sedang kami kumpulkan".
BACA JUGA:Mengenal Penyakit Katastropik yang Habiskan Biaya, Kanker, Jantung, Stroke, dan Ginjal
BACA JUGA:4 Alkes Ini Mampu Deteksi Dini Penyakit Kanker, Tersedia di Puskesmas
Ketiga, pengerahan aparat melalui kepala desa.
"Modus ini terjadi, betul pada hari H terjadi, bagaimana kepala desa memberi pengarahan langsung kepada KPPS dan ikut serta untuk pemenangan paslon tertentu."
Keempat, pengarahan lansia oleh KPPS. Kelima, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT).
Keenam, penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Ketujuh, manipulasi data DPT.
Kedelapan, upaya menghalangi saksi di TPS. Kesembilan, praktik politik uang (money politic).
BACA JUGA:Masalah Rumah Tangga dan Trauma Masa Lalu Pengaruhi Kesehatan Mental, Kenali Gejalanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: