Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Masih Berjalan

Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Masih Berjalan

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.-Disway.id/Anisha Aprilia-

3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

BACA JUGA:Update Real Count 11:30 WIB Data Masuk 64.62%: Prabowo 57.49%, Anies 24.6% dan Ganjar 17.9%

4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. Johnny G Plate selaku Menkominfo.

7. WP selaku orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan.

8. M. Yusriski selaku Direktur Utama PT Basis Utama Prima.

9. Jemmy Sutjiawan ( Dirut PT Sansaine)

10. Feriandi Mirza (Kadiv Lastmile dan Kepala Backhaul Bakti)

11. Elvano Hatorangan (Pejabat PPK Bakti Kominfo).

12. Walbertus Natalius (Tenaga Ahli Kominfo).

BACA JUGA:PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo-Gibran

13. Edward Hutahaean

14. Sadikin Rusli

15. Mohammad Amar Khoerul Uman 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: