Segini Jumlah Santunan Bagi Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia, Mulai Rp10 Juta Sampai Rp36 Juta

Segini Jumlah Santunan Bagi Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia, Mulai Rp10 Juta Sampai Rp36 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada puluhan petugas Pemilu meninggal dunia dan ribuan jatuh sakit.-Intan Afrida Rafni-

Disisi lain, Komisioner KPU RI, Idham Holik membeberkan penyebab puluhan petugas pemilu meninggal dunia. Berdasarkan data yang diterima, mereka meninggal dikarenakan faktor kelelahan.

"Ya informasi yang kami terima itu karena faktor kelelahan, yang akhirnya menyebabkan meninggal tapi ada juga informasi yang mengatakan kelelahan memicu aktifnya komorbid, gitu. Nanti tentu secara otoritatif ahli kesehatan," ujar Idham Holik saat dihubungi, Senin, 19 Februari 2024.

Jumlah ini tergolong menurun dari Pemilu sebelumnya. Namun mewakili pihak KPU, Idham menyampaikan belasungkawa nya kepada pada para keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia.

BACA JUGA:Pemkot Tangsel Akan Berikan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Bus di Guci

"Ya apapun itu jumlahnya kami tentunya sangat berduka ya, berduka atas wafatnya badan ad hoc, mereka adalah pejuang demokrasi ya. Kami sangat berduka," kata Idham Holik.

Dia pun berjanji, bagi keluarga yang ditinggalkan, pihak KPU RI akan memberikan hak-hak para petugas pemilu yang meninggal dunia berupa santunan.

"Kami sangat bersedih, sangat berduka atas wafatnya badan ad hoc, dan mengenai hak-hak keluarga itu akan segera ditunaikan oleh KPU," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: