Duh, Kesalahan Data Temuan KPU Ada di 1.223 TPS Untuk Perhitungan Pilpres
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos saat konferensi pers soal sirekap-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan terdapat anomali data di 1.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk perhitungan surat suara Pilpres.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU RI, Betty Episilon Idroos saat konferensi pers di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2024.
Meskipun begitu, dia menambahkan bahwa saat ini data yang sudah masuk pada sistem sudah mencapai 71,26 persen.
BACA JUGA:Bawaslu Temukan 19 Masalah pada Perhitungan Suara Pemilu 2024
“Dari 800 ribuan TPS terdapat 1.223 TPS dengan kesalahan data setelah sistem membaca ada data tidak sesuai,” ujar Betty Episilon Idroos kepada awak media.
“Untuk paslon (pasangan calon), 822 TPS seluruh Paslon ada di 108 TPS, sebagian paslon ada di 233 TPS, total TPS kita 823.236. Data yang sudah masuk per hari ini Alhamdulilah sudah 71,26 persen, setara dengan 586.646 TPS,” sambungnya.
Adapun data ini sendiri merupakan data Presiden dan Wakil presiden yang dicatat oleh pihak KPU hingga pada Senin, 19 Februari 2024 kemarin.
“Kami sampaikan dan terus menerus diperbaiki KPU Kabupaten/Kota. Per hari ini tinggal 1.223 TPS dari 586.646 TPS yang sudah kita upload, sekitar 0,21 persen. Ini untuk presiden dan wakil presiden sampai tadi pagi (Senin, 19 Februari 2024),” imbuhnya.
BACA JUGA:KPU Tegaskan Tidak Ada Data Tersimpan di Luar Negeri
Lebih lanjut, Betty pun menekankan jika terdapat kesalahan data, pihaknya tentu akan langsung mengetahui kesalahan tersebut.
Maka dari itu, untuk mengurangi kesalahan data, kata Betty, pihaknya yang terus berupaya memperbaiki data-data anomali dalam Sirekap.
"Dalam tabel kami sudah sampaikan dari hari ke hari kami menemukan beberapa data yang terdeteksi oleh sistem sebagai data anomali, totalnya berapa, hariannya berapa, diperiksa berapa, sisa PR kami ada berapa," jelas Betty.
"Jadi secara terbuka kami sampaikan, dan terus menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: