Rapat Majelis Kehormatan MKMK Bahas Saldi Isra dan Anwar Usman, Minta Pelapor Perbarui Laporannya

Rapat Majelis Kehormatan MKMK Bahas Saldi Isra dan Anwar Usman, Minta Pelapor Perbarui Laporannya

Andi Rahadian: Kami melaporkan Hakim Konstitusi Saldi Isra terkait preseden buruk di Putusan 90.-Intan Afrida Rafni-

Zico menilai pernyataan Anwar Usman saat itu seperti tidak terima putusan yang sudah ditetapkan oleh MKMK.

“Itu kan, Pak Anwar terkesan tidak terima, sehingga banyak keluar berita Anwar Usman tidak terima oleh putusan MKMK. Itu yang saya laporkan,” kata dia.

BACA JUGA:Binus School Serpong Janji Kooperatif Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Perundungan

BACA JUGA:Pemilu 2024 Selesai, Adakah Caleg yang Kena Gangguan Jiwa?

Kemudian,laporan keduanya yaitu terkait gugatan Anwar yang meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

“Kemudian masalah beliau menggugat ke PTUN. Terlepas menggugat adalah hak warga negara, tapi hal itu tidak etis karena sebagai sesama hakim, kok, menggugat hakim. Bagi saya itu ada dugaan pelanggaran etik, sehingga saya laporkan itu,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: