Kubu 01 dan 03 Siap Gugat Kecurangan Pemilu Ke MK, Pakar Hukum: Pelanggaran Pemilu Bukan Ranah MK Tapi Bawaslu

Kubu 01 dan 03 Siap Gugat Kecurangan Pemilu Ke MK, Pakar Hukum: Pelanggaran Pemilu Bukan Ranah MK Tapi Bawaslu

Andi Asrun dalam acara diskusi Forum Doktor yang digelar di Hotel Fermont menjelaskan bahwa masalah gugatan tersebut bukanlah wewenang MK melainkan ranah dari Bawaslu sebagai pihak pengawas pemilu.-Intan Afrida Rafni-

Dikubu lainnya, Paslon nomor 01 juga melakukan hal yang sama. Mereka mengungkapkan indikasi terkait pelanggaran Pemilu 2024 yang bersifat TSM.

Tim mereka pun dipimpin langsung oleh mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva yang pernah memimpin persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun 2014.

Dia juga telah banyak menangani berbagai perkara, salah satunya perkara sengketa pilkada, dan menjadi Ketua Dewan Pakar Timnas Amin. 

Selain mantan Ketua KPK Abraham Samad, juga ada mantan Wakil Ketua KPK dan Ketua Tim Hukum Sengketa Pilpres Prabowo-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019 sebagai Tim Pakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads