Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
Mantan Ketua KPK yang juga tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri akan kembali diperiksa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli dicecar 13 pertanyaan selama tiga jam diperiksa sebagai tersangka untuk keempat kalinya.
BACA JUGA:AC Milan Berjalan Lambat ke Babak 16 besar Liga Europa, Begini Respon Stefano Pioli
BACA JUGA:Prinsip Dakwah Ustaz Syafiq Basalamah Bertentangan dengan GP Ansor: Dia Menghakimi Golongan Lain!
"Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB," katanya kepada awak media, Jumat 19 Januari 2024.
Diungkapkannya, pertanyaan yang dicecar terkait pemenuhan materi berkas kasus tersebut yang sebelumnya dikembalikan jaksa.
Pihaknya mengaku bakal melengkapi berkas perkara untuk segera mengirimkannya lagi ke kejaksaan.
"Tim penyidik akan melakukan konsolidasi selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 dari Jaksa Penuntut Umum yang telah dilakukan oleh penyidik selama kurang lebih 1,5 minggu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: