Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
Mantan Ketua KPK yang juga tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri akan kembali diperiksa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Ketua KPK yang juga tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri akan kembali diperiksa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli bakal diperiksa Senin 26 Februari.
"Untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB," katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Resep Nasi Capcay Sayur Ala Chinese Resto dari Chef Devina Hermawan, Tambah Nasi Hangat Nikmat Pol!
BACA JUGA:Alasan Vincent Rompies Ingin Jalur Damai dengan Korban Penganiayaan oleh Anaknya
Pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan thd tersangka FB yang akan dilakukan pada hari Senin 26 Februari 2024 pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," sebutnya.
Pihaknya telah mengirim surat panggilan itu beberapa waktu lalu.
"Untuk surat panggilan kedua terhadap tersangka FB sudah dikirimkan pd hari Kamis, 22 Februari 2024 surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB," bebernya.
BACA JUGA:Respect! Real Madrid Siap Berikan Penghormatan Khusus untuk Sergio Ramos di Pertandingan Vs Sevilla
BACA JUGA:HTI Diduga Gelar Acara di TMII, Polisi Telusuri
"Setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu," lanjutnya.
Firli terakhir kali diperiksa pada Jumat 19 Januari 2024 lalu.
Mantan Ketua KPK itu diberondong belasan pertanyaan dalam pemeriksaannya di Bareskrim Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: